CIREBON – Ruang gerak pengedar narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, kini semakin sempit.
Sebanyak 40 kamera pengawas (CCTV) dipasang di berbagai titik strategis desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Langkah tersebut menjadi salah satu inovasi yang menarik perhatian tim penilai dari Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat saat melakukan penilaian program Kampung Tangguh Narkoba di Desa Trusmi Kulon, Jumat (12/6/2026).
Kasubag Min Ops Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, AKP Karyana mengatakan, penilaian Kampung Tangguh Narkoba tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga sejauh mana keterlibatan masyarakat dan kesiapan sarana pendukung yang dimiliki desa.
“Yang dinilai itu mulai dari administrasi, antusias masyarakat, sarana prasarana, ruang pelayanan, kantor, dan yang paling utama ruang pelayanan,” ujar Karyana, kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, keberadaan puluhan CCTV yang tersebar di wilayah desa menjadi salah satu poin menarik dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Hal yang menarik di sini adalah adanya CCTV yang mendukung pengawasan lingkungan,” ucapnya.
Karyana menegaskan, bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
“Narkoba merupakan persoalan yang harus diminimalisasi secara bersama-sama karena pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum,” jelas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa pengawasan masyarakat perlu diperluas tidak hanya terhadap narkoba, tetapi juga peredaran obat keras terbatas dan minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, Kepala Desa Trusmi Kulon, Abdul Tholib menyebut, keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas narkoba sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Bahaya narkoba ini bukan tanggung jawab pihak keamanan saja, tetapi tanggung jawab kita semua,” kata Abdul.
Ia mengatakan, pemerintah desa terus membangun kolaborasi dengan warga, lembaga desa, aparat keamanan, hingga dunia pendidikan agar upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat ikut membantu mewujudkan Trusmi Kulon yang benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pemerintah desa telah memasang sekitar 40 CCTV di sepanjang jalan Desa Trusmi Kulon.
Selain membantu mengawasi aktivitas masyarakat, perangkat tersebut juga menjadi alat pendukung untuk mendeteksi potensi tindak kejahatan secara lebih cepat.
“CCTV ini berguna untuk menekan peredaran narkoba dan tindak kejahatan di jalan di wilayah Desa Trusmi Kulon, serta bisa diakses secara real time,” ucap dia.
Tak berhenti pada pemasangan CCTV, pemerintah desa juga mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai sarana memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.
Di saat yang sama, edukasi mengenai bahaya narkoba terus digencarkan melalui berbagai kegiatan di sekolah-sekolah.
Menurut Abdul, kalangan pelajar usia SMP dan SMA menjadi kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, edukasi sejak dini dinilai penting agar mereka memahami risiko serta dampak buruk yang ditimbulkan.
Dengan dukungan teknologi, keterlibatan warga, penguatan poskamling, serta edukasi berkelanjutan kepada generasi muda, Desa Trusmi Kulon menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, tangguh dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba dapat dimulai dari tingkat desa, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai garda terdepan (bombom)












