INDRAMAYU – Penangkapan dramatis dilakukan oleh polisi bersama anggota Koramil dan Satpol PP Indramayu terhadap pria inisial S (48 tahun) warga Blok Minyak Wangi, Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, S yang diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ) ini meresahkan dan membahayakan keselamatan warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, S diamankan atas adanya sejumlah laporan hingga pihaknya turun ke lapangan dan membawanya ke Rumah Sakit.
Tindakan yang diambil tersebut demi menjaga ketertiban umum dan memberikan penanganan medis yang layak bagi yang bersangkutan.
“Berdasarkan laporan warga, S sering berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku agresif, seperti melakukan pemukulan terhadap warga yang melintas, terutama kepada anak-anak kecil, ” ujar Indrie.
Proses evakuasi berlangsung secara humanis dan persuasif. Petugas di lapangan berhasil membujuk dan merayu S agar bersedia dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pengobatan medis.
Semula S menolak ajakan petugas bahkan sempat meronta-ronta, namun karena bujukan tersebut sehingga menurut.
“S dibawa ke RSUD Indramayu dengan cara dirayu dan dibujuk untuk ikut, sehingga dia menurut dan mau dievakuasi tanpa adanya perlawanan yang berarti,” ujarnya.
Langkah cepat ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di Kelurahan Kepandean dan sekitarnya yang sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang dibutuhkan di fasilitas kesehatan yang tepat (demush)












