KOMPI BAKAL DATANGI PENDOPO SERAHKAN UANG GANTI RUGI KERUSAKAN ALUN ALUN INDRAMAYU

INDRAMAYU – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) hari ini Senin (6/4) menepati janjinya untuk membayarkan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi di alun alun Indramayu dan titik nol kilometer, paska aksi unjukrasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di pesisir Pantura.

Uang hasil Galang dana dari masyarakat itu akan diserahkan ke bupati Indramayu di pendopo.

“Kami sudah siapkan uang ganti rugi dari masyarakat sesuai yang dimintakan bupati Lucky Hakim,” tegas sekretaris KOMPI Fahmi Labib.

Sebelum ke pendopo untuk menyerahkan uang ganti rugi, KOMPI terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu.

Kedatangan jajaran KOMPI pukul 09.30 WIB yang berjumlah sekitar 15 orang sudah di sambut pihak  Sekretaris Diskanla, Anggoro S.T.

“Kami kesini (Diskanla) sudah kirim surat ke Pak Kadis untuk berkunjung menanyakan kerugian kerusakan fasilitas umum (Fasum) Alun-alun Indramayu, kalau disini tidak bisa menjawab lebih baik kita bubar. Kita cukup, sekarang kita datangi saja ke Kimrum,” jelas Fahmi Labib.

Menurut Labib, pihaknya sudah menyiapkan uang dari penggalangan dana untuk membayar sesuai tuntutan ganti rugi yang diminta Bupati Lucky Hakim.

“Kalau disini ga bisa menghitung kerugian lebih baik kita walk out (bubar) dan sekarang kita langsung ke Kimrum. Pertemuan ini mubadzir,” tegas Labib di aula Diskanla.

Kordum KOMPI, Hatta Bintang mengatakan, setelah dari Kimrum sudah mengetahui jumlah kerugian, Senin sore pukul 16.00 WIB dirinya akan langsung ke Pendopo Pemkab Indramayu menemui Bupati Lucky Hakim untuk menyerahkan uang penggalangan dana membayar ganti rugi kerusakan fasum Alun-Alun Indramayu, sesuai yang diminta Bupati Lucky.

“Kami komitmen untuk mengganti rugi. Namun, jika pihak pemerintah daerah mau mengadukan kami, KOMPI siap balik menuntut, karena Bupati Lucky sudah membohongi rakyat Indramayu (KOMPI). Waktu saya demo itu dia ada kok, ngumpet dalam pendopo, bilangnya ke luar daerah,” tandas Hatta.

Sementara itu, Sekretaris Diskanla Kabupaten Indramayu, Anggoro ST yang mewakili Kadis Edi Kumaedi mengatakan, pihaknya tidak bisa menghitung kerugian karena bukan kewenangan dinasnya.

“Yang punya otoritas penghitungan ganti rugi pihak Kimrum, mangga kesana aja, bapak Kadis juga nanti ada disana, ” jelas Anggoro.

Pertemuan yang dikawal ketat aparat keamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP akhirnya bubar tanpa ada keputusan sesuai yang diharapkan KOMPI.

“Jujur kami lagi-lagi dibuat kecewa, padahal surat ingin berkunjung sudah kami kirim sebelumnya, tapi faktanya pak Kadis ga bisa menemui,” kata Hatta (demush)

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *