CIREBON – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Polresta Cirebon bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang melanda ruang oven arang briket milik PT. Coco Maya Briket.
Insiden tersebut terjadi di Blok Pulo RT 13/07, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Kamis (21/5/2026) menjelang tengah malam.
Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian langsung turun ke lapangan sesaat setelah menerima laporan dari pihak keamanan pabrik.
“Kami menerima laporan segera mengenai adanya gangguan kamtibmas berupa kebakaran ini. Anggota langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Endang Sukandar, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor L/Gangguan/B/V/2026/SPKT/Polsek Depok, peristiwa ini pertama kali diketahui pada Kamis malam sekira pukul 23.45 WIB.
Saksi pelapor yang merupakan security pabrik, Priyadi (33 tahun), bersama dua orang mekanik, Deni (39 tahun) dan Maidi (38 tahun), melihat kepulan asap dan api bersumber dari dalam ruang oven.
Kebakaran diduga kuat akibat suhu panas berlebih (overheat) pada ruang oven briket berukuran 4 \times 5 meter tersebut.
Akibat material briket yang mudah terbakar, api sempat mengurung area pengovenan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan total pada Jumat (22/5/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dengan bantuan 3 unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon.
AKP Endang Kusnandar memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materil yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Korban jiwa nihil. Berdasarkan pendataan awal di lapangan, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp90.000.000,- dan diketahui objek bangunan tersebut tidak diasuransikan,” jelas Kapolsek Depok.
Pasca padamnya api, personel Polsek Depok langsung melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi ruang oven yang terbakar.
Langkah ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta menjaga TKP tetap aman.
“Tindakan kepolisian yang sudah dilakukan meliputi menerima laporan, menghubungi pemadam kebakaran, cek TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, hingga memasang police line.”Pungkasnya (kirno)












