SUBANG – Puluhan warga Dusun Karang Sambung, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, mendatangi lokasi kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Aksi penggerudukan ini dipicu oleh kekesalan warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional kandang tersebut.
Warga mengeluhkan bau menyengat dan serangan wabah lalat yang masuk hingga ke dalam rumah.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi keluarga, terutama anak-anak.
Selain masalah polusi udara, warga menuding keberadaan kandang ayam tersebut ilegal atau tidak memiliki izin resmi. Warga mengaku tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat pendirian usaha di wilayah permukiman.
Salah seorang perwakilan warga, Rohman, menyatakan bahwa keberadaan kandang ini sudah sangat meresahkan. Meski sebelumnya sempat dilakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai rencana relokasi.
“Kandang ini dampaknya luar biasa, banyak lalat dan baunya sangat menyengat. Kami sudah menolak keberadaannya sejak awal, tapi sampai sekarang masih beroperasi,” ujar Rohman.
Sebelumnya, pihak pengelola BUMDes sempat berjanji akan memindahkan lokasi kandang. Namun, janji tersebut dinilai hanya isapan jempol karena hingga saat ini aktivitas di kandang ayam tersebut masih terus berjalan tanpa ada tanda-tanda pemindahan.
Warga menegaskan tuntutan mereka hanya satu, yakni relokasi atau penutupan permanen kandang ayam tersebut.
Jika pihak desa maupun pengelola BUMDes tetap bergeming, warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar dalam waktu dekat (agus)












