WARGA SUKAPURA CIREBON SEGEL TOWER BTS PROTES KOMPENSASI DAN DAMPAK LINGKUNGAN

CIREBON – Puluhan warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, menggelar aksi protes keras dengan menyegel sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi 30 meter pada Sabtu (23/5/2026).

Tower yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk tersebut disegel warga dengan memasang spanduk penolakan serta menutup total akses ke area operasional.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang mengaku telah menanggung berbagai dampak lingkungan sejak tower tersebut berdiri pada tahun 2016 silam.

Masalah kebisingan, kekhawatiran keselamatan, hingga ketidaktransparanan soal kompensasi dan perpanjangan kontrak menjadi pemicu utama gerakan ini.

Salah seorang warga terdampak, Imam Santoso, mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan pada sembilan tahun lalu, masyarakat sekitar nyaris tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi.

Kekecewaan warga kian mendalam setelah mengetahui adanya perpanjangan kontrak baru yang dinilai dilakukan secara tertutup.

“Dari awal berdiri tahun 2016 warga itu tidak pernah benar-benar dilibatkan. Tahu-tahu tower sudah berdiri. Sekarang kontraknya diperpanjang lagi, tapi warga juga tidak pernah dikasih penjelasan,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan adanya kejanggalan dalam durasi perpanjangan kontrak kali ini. Jika biasanya perpanjangan dilakukan setiap lima tahun sekali, kini masa kontrak melonjak menjadi 10 tahun tanpa adanya komunikasi dengan warga.

Mirisnya, hingga saat ini warga mengaku tidak mengetahui pasti identitas perusahaan pemilik atau pengelola menara telekomunikasi tersebut karena minimnya transparansi.

Diperkirakan, sedikitnya ada 40 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung, bahkan beberapa rumah warga hanya berjarak satu meter dari lokasi tower.

Selain persoalan administrasi dan kompensasi yang dinilai tidak transparan, warga juga harus berhadapan dengan gangguan lingkungan sehari-hari.

Suara bising dari mesin genset tower dilaporkan sangat mengganggu, terutama saat malam hari ketika warga beristirahat.

Keluhan tersebut dirasakan langsung oleh Namini, warga yang rumahnya hanya berjarak empat meter dari area BTS. Sebagai seorang ibu yang tengah mengandung, keberadaan tower ini memberikan beban psikologis tersendiri baginya.

“Kalau malam suara mesinnya kedengeran terus, berisik banget. Kita jadi terganggu istirahatnya. Kami juga khawatir soal radiasi, apalagi rumah dekat sekali. Amit-amit kalau sampai roboh bagaimana. Saya lagi hamil juga jadi kepikiran terus,” ungkap Namini dengan nada cemas.

Namini juga menyesalkan sikap pemilik lahan yang terkesan abai terhadap penolakan warga sejak awal. Warga bahkan menuding oknum Ketua RW setempat—yang disinyalir masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan—telah mengeluarkan izin sepihak tanpa kesepakatan bersama masyarakat terdampak.

Karena berbagai keluhan dan aduan selama bertahun-tahun selalu diabaikan dan tidak mendapat respons dari pihak pengelola, warga akhirnya sepakat mengambil langkah tegas dengan menghentikan paksa operasional tower melalui penyegelan. Langkah ini diklaim warga telah diketahui oleh pihak Kelurahan Sukapura.

Warga menegaskan, penyegelan akan tetap dilakukan hingga ada titik temu dan kejelasan komunikasi dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan dari pihak perusahaan pengelola tower maupun pemilik lahan terkait tuntutan dan aksi penyegelan oleh warga tersebut (kirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *