INDRAMAYU – Sekelompok pengunjung persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu mencerca profesi jurnalis yang tengah meliput di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (22/5/2026).
Aksi cerca yang dilakukan seorang ibu dari kelompok pendukung keluarga korban Sahroni ini sontak membuat jurnalis yang tengah meliput langsung menemui dan meminta kejelasan dengan ucapannya yang melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut “Wartawan Sowak” atau tidak waras.
Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Indramayu.
“Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Amek, seorang jurnalis.
Ketua PWI Kabupaten Indramayu yang pada saat kejadian berada di lokasi membenarkan bahwa seorang ibu yang merupakan bagıan dari kelompok keluarga korban pembunuhan mencerca jurnalis dengan perkataan yang tidak senonoh.
”Kami Kecewa dengan apa yang dilakukan oleh sekelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Dengan menyebutkan ‘Wartawan Sowak’ dengan berdalih bahwa para jurnalis di anggap pro terhadap pihak Terdakwa,” jelas Demush.
Ucapan yang dilontarkan tersebut, kata Demush sudah termasuk ke dalam pelecehan profesi. Saat itu juga, Demush berinisiatif kepada ibu berkacamata tersebut untuk meralat sekaligus meminta maaf kepada seluruh jurnalis yang ada di Pengadilan Negeri Indramayu.
”diharapkan dalam waktu dekat ada itikad baik membuat permohonan maaf secara terbuka dan mengakui atas kesalahannya,” jelasnya (demush)












