DI PUBLIK TIGA NAMA CALON TERSANGKA, KEJATI JABAR BELUM TETAPKAN SATUPUN TERSANGKA TUPER DPRD INDRAMAYU

INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan belum ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi DPRD Kabupaten Indramay terkait tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya kepada media terkait penggeledahan tim penyidik Kejati di gedung DPRD kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026).

“meski penyidikan terus berjalan dan penggeledahan telah dilakukan, Kejati Jabar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Kasipenkum Kejati Jabar.

Dijelaskan, Kejati Jabar memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah terdapat hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Sementara, beredar di ruang publik bahwa sejumlah nama akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan perumahan anggota DPRD kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Mereka adalah jajaran di pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu dan sejumlah nama di sekretariatan DPRD Kabupaten Indramayu.

Penggeledahan di Kantor DPRD kabupaten Indramayu ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum terus mengusut dugaan penyimpangan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas dan tunjangan pejabat publik.

Publik kini menunggu hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui sejauh mana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tersebut serta pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum (demush)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *