INDRAMAYU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat geledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Pada Rabu (10/05/2026).
Penggeledahan oleh Kejati Jabar itu diduga terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota legislatif dan mantan anggota DPRD Indramayu.
Pantuan di lapangan, proses penggeledahan ini fokus pada ruang Sekretariat DPRD Indramayu yang posisinya ada dibelakang ruang utama gedung DPRD.
Penggeledahan ini dilakukan penyidik Kejati Jabar dimulai pada pukul 09.32 WIB bersama dengan Tim Satgas dari Jaksa Penyidik Kejati Jabar.
Tim.Satgas Kejati Jabar yang datang mengunakan kendaraan roda empat bernopol D 701X A berplat merah langsung mengambil berkas dari gedung belakang DPRD Indramayu.
Kendaraan yang juga terpasang stiker lambang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan sekitar 3 jam.
Sekitar pukul 12.03 WIB tim kejaksaan yang keluar dari gedung belakang DPRD Indramayu membawa beberapa bendel dokumen dan berkas langsung berlalu masuk ke mobil yang stanby tak jauh dari gedung setempat.
Tak ada pernyataan satu kalimatpun saat tim ini keluar dari gedung tersebut karena langsung masuk terburu-buru ke kendaraan berstiker Kejati Jabar yang disiapkan tak jauh dati pintu belakang yang ditempati Sekertaris DPRD atau Sekwan.
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan, kemungkinan pengeledahan ini terkait dua kasus yang menonjol yang melibatkan unsur anggota dan mantan anggota DPRD Indramayu.
“Sekarang yang lagi ramaikan soal dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) tahun 2022 dan terkait BPR-KR. Dari 16 orang debitur yang bermasalah kan kabarnya ada yang terlibat anggota aktif di DPRD. Begitupun soal Tuper melibatkan juga deretan nama anggota legeslatif aktif,” terang Masdi.
Ia memastikan bahwa penggeledahan di gedung DPRD tersebut dari Tim Satgas Penyidik Kejati Jawa Barat.
“Kemarin saya dapat info, memang tim Kejati Jabar akan turun ke Indramayu,” jelas Irasd.
Sekretaris DPRD Indramayu, Dulyono menbenarkan adanya penggeledahan dari Tim Satgas Kejati Jabar dan membawa sejumlah dokumen serta berkas dari gedung dewan terkait dugaan kasus yang sedang didalami tim penyidik Kejati Jabar (demush)












