CIREBON – Pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1447 Hijriah di Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/03) tidak berhasil melihat hilal.
Tim Badan Rukyatul Hilal Daerah (BRHD) Kabupaten Cirebon menyatakan posisi bulan masih berada di bawah kriteria yang memungkinkan untuk diamati.
Ketua BRHD Kabupaten Cirebon, KH Syamsuri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomi, matahari terbenam pada pukul 17.56 WIB. Sementara itu, tinggi hilal tercatat sebesar 1 derajat 35 menit 28 detik dengan elongasi 5 derajat 7 menit 24 detik.
“Dengan posisi tersebut, hilal masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah sebagaimana kesepakatan negara anggota MABIMS, yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Sehingga secara teori maupun praktik, hilal tidak mungkin terlihat,” ujarnya pada Kamis Sore (19/03)
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa penetapan 1 Syawal berpotensi jatuh pada hari Sabtu.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu hasil resmi sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai penentu akhir.
Pelaksanaan rukyatul hilal di wilayah pesisir Gebang tersebut berlangsung dengan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari tim ahli falak, tokoh agama, hingga perwakilan instansi terkait. Meskipun cuaca relatif cerah saat matahari terbenam, hilal tetap tidak dapat teramati.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar pemerintah pusat.
“Keputusan tersebut nantinya akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.” Paparnya (bom)












