CIREBON — Sejumlah elemen masyarakat melakukan pemasangan spanduk sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Spanduk tersebut memuat pesan terkait dugaan lemahnya pengawasan serta ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam isi spanduk disebutkan bahwa pengawasan program MBG dinilai terlalu renggang. Selain itu, terdapat dugaan sejumlah dapur penyelenggara MBG masih beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang seharusnya menjadi bagian penting dalam standar operasional, khususnya dalam aspek kesehatan dan lingkungan.
Elemen masyarakat kecamatan Waled R. Hamzaiya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kualitas pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek kesehatan publik.
“Kami tidak menolak programnya, karena pada dasarnya program Makan Bergizi Gratis sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan standar, termasuk kewajiban memiliki IPAL. Jika tidak, ini berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan,” ujar R. Hamzaiya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya tindakan tegas berupa penutupan sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan, khususnya terkait pengolahan limbah.
“Kami menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pihak terkait. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka penutupan sementara perlu dilakukan sampai semua ketentuan dipenuhi,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemasangan spanduk ini juga menjadi simbol mosi tidak percaya terhadap sistem pengawasan yang berjalan saat ini di tingkat Kecamatan Waled. Diharapkan, pihak-pihak berwenang segera memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Aksi pasang spanduk ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan agar program MBG tetap berjalan dengan baik, transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat luas (demush)


