BERPURA PURA MEMBANTU MUSIBAH KEBAKARAN, DUA PRIA DI CIREBON NEKAT CURI UANG DAN EMAS PULUHAN JUTA 

CIREBON – Berdalih membantu tetangga yang tertimpa musibah, dua pria di Cirebon justru memanfaatkan situasi kebakaran untuk melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua pelaku berinisial SS (36 tahun) dan SB (35 tahun) nekat menggasak uang tunai dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah milik korban di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.,Rabu (19/08)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Musibah kebakaran yang melahap kediaman Nur Janah (41 tahun), seorang guru yang tinggal di lokasi kejadian. Ditengah kepanikan massa, kedua pelaku berpura-pura ikut membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang-barang berharga korban.

Saat proses evakuasi berlangsung riuh, sebuah tas milik korban tak sengaja terjatuh.

Melihat peluang emas di depan mata, pelaku SS langsung menggasak isi tas tersebut yang berisi dua buah amplop cokelat berisi uang tunai dan barang berharga.

Untuk mengelabui warga, SS menyembunyikan amplop tersebut di dalam celananya sebelum akhirnya diam-diam meninggalkan lokasi kebakaran.

Usai api berhasil dipadamkan dan situasi mulai kondusif sekitar pukul 14.30 WIB, korban kembali ke rumah untuk memeriksa lemari penyimpanan barang berharga.

Korban mendapati uang tunai dan perhiasan emasnya telah lenyap. Korban pun langsung melaporkan kasus kehilangan ini kepada anggota Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) yang tengah bersiaga di TKP.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Seltim bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pendataan terhadap warga maupun relawan yang sempat terlibat dalam proses evakuasi.

Kecurigaan petugas mengarah kepada SS dan SB yang mendadak menghilang dari lokasi pasca-kebakaran.

Tim kepolisian berhasil mengamankan SS di sebuah bengkel yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari TKP.

Dari hasil interogasi mendalam, SS mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan bahwa sebagian barang bukti telah diserahkan kepada rekannya, SB. Polisi kemudian bergerak cepat mencokok SB di rumah kontrakannya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil curian sebesar Rp38.000.000,- yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio milik SS.

Sementara itu, sebagian perhiasan emas milik korban diketahui sempat dijual oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil disita oleh pihak kepolisian (kirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *