SATRESKRIM  POLRESTA CIREBON CIDUK TIGA REMAJA PELAKU TAWURAN BERSENJATA TAJAM YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL 

CIREBON – Tim TEKAB 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

Aksi bentrokan antar-pelajar tersebut sempat meresahkan warga setelah videonya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat terkait video viral tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Tim TEKAB 852 yang dipimpin IPDA Roni Cainudin, S.H., bersama personel Polsek Klangenan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Insiden ini melibatkan kelompok pelajar SMK dari Kecamatan Depok dan Kecamatan Plered, yang menyebabkan sejumlah peserta tawuran mengalami luka-luka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengonfirmasi bahwa tiga orang yang diamankan pada Jumat (21/8) memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15). DS (18) Berperan sebagai perekam video (videographer) saat aksi berlangsung sekaligus pengelola (admin) akun media sosial yang mengunggah konten tawuran tersebut.

WA (17) & H (15): Diduga kuat membawa senjata tajam jenis celurit selama bentrokan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan saat merekam kejadian, serta tiga unit ponsel dari berbagai merek.

Kombes Pol Imara Utama menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tawuran, terutama yang melibatkan pelajar dan senjata tajam. Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa dan meresahkan masyarakat.

Pihaknya mengimbau para siswa untuk tidak mudah terprovokasi serta mengajak orang tua dan sekolah memperketat pengawasan terhadap anak-anak.

Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterlibatan pihak lain.

Masyarakat yang mengetahui potensi gangguan kamtibmas diimbau segera melapor melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat (kirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *