POLSEK SELTIM AMANKAN TERDUGA PELAKU PELECEHAN DI CIREBON 

CIREBON – Personel Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Seltim pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Piket Reskrim bersama piket QR Polsek Seltim langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Jalan Raya Gunung Guntur dan Jalan Gunung Kelud, Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus memberikan perlindungan mendesak bagi korban.

Kejadian bermula saat korban, S.J. (32), warga Kecamatan Harjamukti, sedang mengendarai sepeda motor seusai mengantar keponakannya pulang sekolah. Di tengah perjalanan, seorang pria tidak dikenal tiba-tiba mendekat dan melakukan tindakan pelecehan sebelum berusaha melarikan diri.

Korban yang terkejut secara spontan mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan hingga memancing perhatian warga setempat.

Mendengar teriakan korban, saksi di lokasi kejadian, Yahya Fadillah, bersama warga sekitar langsung bertindak membantu mengamankan pelaku. Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Krislam, mengonfirmasi bahwa pihak warga segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku diketahui berinisial W.S. (21), seorang pria asal Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan W.S. dan mengarahkan korban serta para saksi untuk melengkapi proses pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi keberanian korban dan respons sigap warga sekitar. Ia menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan.

“Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian, dan respons cepat dilakukan agar korban memperoleh perlindungan serta perkara dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Saat ini, terduga pelaku, korban, dan para saksi telah diserahkan ke Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh unit yang berwenang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila melihat atau mengalami tindakan kejahatan dan membutuhkan bantuan cepat (kirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *