CIREBON – Seorang pekerja bangunan menemukan benda mencurigakan yang diduga kuat sebagai granat saat tengah melakukan penggalian tanah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika saksi, Sdr. Aris (45 tahun), seorang tukang bangunan asal Harjamukti, sedang mengerjakan proyek pembuatan saluran air dan gorong-gorong di lahan milik Sdr. H. Mirta (60 tahun).
Saat mencangkul di kedalaman tertentu, alat kerjanya membentur benda keras yang terkubur di dalam tanah. Setelah diperiksa, benda tersebut memiliki bentuk menyerupai bahan peledak jenis granat yang tampak sudah tertimbun lama.
Saksi kemudian berinsiatif mengamankan benda tersebut ke dalam kotak styrofoam sebelum akhirnya melaporkannya kepada pemilik rumah dan pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Lemahwungkuk langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan sterilisasi. Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, S.H., menyatakan bahwa pengamanan TKP menjadi prioritas utama guna menghindari risiko ledakan yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kami segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah pengamanan sesuai SOP terhadap benda yang diduga granat tersebut. Lokasi sudah kami pasangi garis polisi,” ujar Iptu Usep Winta.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan temuan tersebut. Beliau memastikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional oleh tim ahli.
“Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat. Kami telah berkoordinasi dengan Unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda Jawa Barat untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh personel yang memiliki keahlian khusus,” tegas AKBP Eko Iskandar.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah warga yang langsung melaporkan temuan tersebut dan tidak mengambil tindakan gegabah. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan publik.
Jika menemukan benda mencurigakan, jangan sekali-kali memindahkan atau menyentuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penemuan masih dalam pengawasan pihak berwajib menunggu proses diskresi lebih lanjut dari tim Jibom Polda Jabar (kirno)












