BANDUNG – Forum Komunikasi Aktivis Antikorupsi Jawa Barat mengapresiasi dilantiknya Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat oleh Jaksa Agung Burhanudin, Rabu 28 April 2026 siang di Jakarta.
Forum percaya, jika Kajati Jabar yang baru dapat menyelesaikan pekerjaan rumah terkait korupsi dan mengungkap tindak pidana extra ordinary crime yang baru di Jabar, yang disinyalir masih terjadi.
“Melihat track record Sutikno yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan menyelamatkan uang negara Rp 11 Trilliun, maka kami percaya bahwa pengungkapan korupsi di Jawa Barat akan lebih maksimal,” ujar Sonny Budi Ramdani, Rabu 28 April 2026.
Menurut Sonny, pada tahun 2025 pekerjaan rumah Kejati Jabar dalam pengungkapan kasus korupsi masih banyak.
“Penyelidikan kasus korupsi tahun 2025 oleh Kejati sebanyak 136 perkara, hal ini menunjukkan pekerjaan rumah yang sangat banyak, dan perlu diselesaikan. Dan saya percaya dijaman kepemimpinan Sutikno bisa beres hingga ke penuntutan,” jelasnya.
Sebagai aktivis antikorupsi Jawa Barat, lanjut Sonny, pihaknya akan bersinergi dalam penuntasan kasus korupsi. Bentuknya, akan memberikan informasi dan data secara intensif sebagai pendukung penuntasan masalah korupsi.
“Pihak kami yang terdiri dari elemen ASN, Akademisi, Mahasiswa, Jurnalis, dan Ormas, tentunya bisa mendapatkan data yang kemungkinan akurat untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dalam penindakan korupsi,” pungkasnya.
Praktisi dan Akademisi Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., C.Med., CTL. mengatakan, Kejaksaan Tinggi berperan penuh dalam memerangi korupsi melalui tindakan Represif (penyidikan, penuntutan) dan Preventif (pencegahan) untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Penindakan terhadap tindak pidana korupsi sangat berkaitan dengan karakter dan ketegasan pimpinan Kejaksaan. Dr. Sutikno, S.H., M.H. yang baru saja dilantik sebagai Kajati Jabar yang baru, lanjut Dr. Yopi Gunawan melihat dari latar belakang dan kinerjanya sangat antusias dan punya integritas tinggi, sehingga pemberantasan korupsi di Jabar yakin akan lebih maksimal.
“Pimpinan lembaga itu sangat penting, untuk menggerakkan baik buruknya kinerja suatu lembaga. Dan saya percaya Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kajati Jabar yang baru dapat meningkatkan kinerja dalam pengungkapan korupsi di Jabar,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai Advokat senior ini.
Dr. Yopi Gunawan mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi ini sangat penting untuk kemajuan Jabar, sehingga prestasi pengungkapan dan penindakan kasus korupsi harus didukung oleh semua pihak, termasuk mendukung kepemimpinan Dr. Sutikno, S.H., M.H. selaku Kejati Jabar terhadap penuntasan tindak pidana korupsi yang dkategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak menghancurkan berbagai sendi kehidupan bangsa bukan sekedar kerugian finansial.
Jaksa Agung ST Burhanudin melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (SESJAMPIDMIL) pada Hari Rabu, 29 April 2026 bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11.
Kejaksaan Agung RI Jaksa Agung menegaskan agar dapat dipastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor. 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
“Seluruh jajaran Kejaksaan agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” ujar Jaksa Agung (arif)












