INDRAMAYU DARURAT PREDATOR ANAK, MAHASISWA DESAK POLISI TANGKAP OKNUM GURU EKSKUL

INDRAMAYU – Kasus Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh Oknum guru ekstrakurikuler terhadap siswa-siswi SMP di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik, mengingat pelakunya masih buron.

Banyaknya korban yang mencapai puluhan anak ini, membuat masyarakat geram, tidak terkecuali sejumlah mahasiswa yang turun langsung ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dan mendesak pihak kepolisian segera mencari dan menangkap oknum guru berinisial Y tersebut.

Dalam aksinya, massa mahasiswa mendatangi Mapolres Indramayu dan Pendopo Indramayu, sembari membawa poster besar bertuliskan ‘Indramayu Darurat Predator Anak’, Jumat (1/5/2026).

Tak hanya itu, mereka juga tampak membawa poster yang mereka tulis tangan bernada satir seperti ‘Punya Akal Dipake Bukan Malah Cabul’, ‘Lapor Cepat Respon Lambat, Keadilan Tak Boleh Menunggu’.

“Tangkap dan adili guru cabul yang sudah meresahkan masyarakat Indramayu,” teriak massa aksi dalam orasinya.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Caridin mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk mendesak aparat kepolisian agar oknum guru tersebut secepatnya ditangkap.

“Kami dari pemerintah daerah juga sama terus mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini,” kata Caridin.

Caridin mengatakan, sebagai bentuk dukungan, Disdikbud Indramayu diketahui terus melakukan pendampingan kepada para korban.

Termasuk saat para korban memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada Kamis (30/4/2026) kemarin.

Selain dari sisi hukum, fokus dari pemerintah saat ini adalah upaya pemulihan psikologi para korban.

Ia meminta para siswa untuk tidak takut, pemerintah menjamin akan memberikan perlindungan.

Lebih lanjut, Caridin berharap, semangat belajar dari para siswa jangan sampai kendor. Kasus ini juga menjadi catatan tersendiri agar ke depan sampai kasus serupa kembali terjadi di Indramayu.

“Kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) untuk pendampingan, termasuk dengan Polres Indramayu,” kata Caridin.

Di tempat yang sama, Kepala DP2KB-P3A Indramayu, Iman Sulaeman mengecam keras perbuatan pelaku. Terlebih status Y yang merupakan seorang guru.

“Pertama saya mengecam pada pelaku, seharusnya dia melindungi, mengedukasi, tapi dia malah jadi pelaku. Kedua saya minta pelaku ini segera ditangkap,” kata Iman.

Iman menjelaskan, sejak kasus ini mencuat, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada para korban, mulai dari visum hingga saat para korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, siswa yang diduga menjadi korban pencabulan, awalnya tercatat hanya ada 7 orang, kemudian bertambah 12 orang seiring mulai buka suaranya para korban, sehingga total ada 19 anak yang kini jadi korban perbuatan bejat pelaku di wilayah Kecamatan Anjatan.

“Kalau yang beredar itu kan 22 anak ya, mungkin saja itu ditambah korban yang di Haurgeulis, kalau yang di Anjatan itu ada 19 anak. Untuk pelaku yang Haurgeulis itu sudah tertangkap, nah yang di Anjatan ini belum,” kata Iman.

Menurut Iman, pelaku cabul di Haurgeulis itu ditangkap aparat kepolisian pada 13 Maret 2026 kemarin. Diduga karena mengetahui temannya ditangkap, guru berinisial Y di Anjatan itu langsung kabur melarikan diri.

Pihaknya dalam hal ini meyakini pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku yang buron tersebut.

“Kita juga mengupayakan perihal bantuan hukum dan alhamdulillahnya ada pengacara yang mau membantu untuk bantuan hukum kasus di Haurgeulis dan Anjatan karena kasusnya juga berbarengan,” kata Iman.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus menegaskan, pihak kepolisian tidak tinggal diam menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencabulan ini.

Satu dari dua pelaku kini telah tertangkap, meski satu pelaku lainnya, yakni Y statusnya saat ini masih buron dan tengah dilakukan upaya pengejaran.

Polisi juga memastikan bahwa Y saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk melengkapi berkas perkara, disampaikan Ragil, pihaknya juga telah meminta keterangan dari para korban.

“Kami juga meminta support atau dukungan dari semuanya agar kami bisa cepat menangkap pelaku ini,” kata Ragil (demush)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *