FORUM SOLIDARITAS INDRAMAYU DESAK DUA PELAKU PEMBUNUHAN SATU KELUARGA DIHUKUM MATI
INDRAMAYU – Ratusan warga dari sejumlah kecamatan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) berunjukrasa di depan gerbang Kantor Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5).
Mereka menuntut dua pelaku pembunuhan satu keluarga di kelurahan Paoman divonis mati.
Aksi massa mendukung kinerja Polri atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang melibatkan Ririn dan Priyo ini mendapatkan pengawalan dari petugas Polres Indramayu. TNi Kodim 0616 Indramayu dan Satpol Pamong Praja Kabupaten Indramayu.
Massa yang datang dari sejumlah wilayah di Indramayu ini membentangkan famplet yang berisikan desakan agar majelis hakim bersikap adil dalam memutuskan vonis kepada dua pelaku pembunuhan keji tersebut.
Adik ipar korban Zulhepi ikut serta dalam orasi dan menegaskan. Bahwa kakak iparnya H Syahroni dan keluarganya dibunuh secara kejam oleh kedua pelaku. Sehingga sangatlah pantas bila keluarga korban meminta majelis hakim untuk menvonis keduanya dengan hukuman mati.
“Saya dan keluarga meyakinkan bahwa Ririn dan Priyo itu pelakunya. Tidak ada yang lain. Hukuman mati sudah sangat tepat diberikan untuk keduanya,” tegas Zulhapi sambil berorasi.
Sementara, kuasa Hukum keluarga korban Heri Reang berkeyakinan bahwa Ririn dan Priyo adalah pembunuhnya. Hal ini mengacu pada sejumlah bukti yang dimilikinya.
“Tidak ada nama lain dalam kasus pembunuhan satu keluarga ini. Bukti sudah jelas dan jangan ada lagi drama drama menjelang vonis nanti,” jelas Heri Reang (demush)












