INDRAMAYU – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sanca bersama para pemangku kepentingan melaksanakan patroli gabungan untuk memeriksa batas kawasan hutan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan hutan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembalakan liar (illegal logging), serta gangguan lainnya.
Patroli gabungan tersebut menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah kerja BKPH Sanca. Rute patroli dimulai dari titik 0 Km Indramayu Barat yang berada di wilayah pangkuan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantarhuni, kemudian dilanjutkan ke lokasi kerja sama Kemitraan Kehutanan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman tebu yang dikelola Kelompok Tani Merdeka Indonesia (TMI). Patroli berakhir di lokasi rencana tanaman tahun 2026 yang berada di wilayah pangkuan RPH Sanca.
Administratur KPH Indramayu melalui Asper/KBKPH Sanca, Aripin, menyampaikan bahwa patroli gabungan penting untuk memastikan batas kawasan hutan tetap terjaga serta mengamankan aset dan potensi hutan. Melalui pemantauan langsung di lapangan, berbagai potensi gangguan keamanan hutan, termasuk karhutla, illegal logging, dan penguasaan kawasan hutan tanpa izin, diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.
“Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kepedulian, sinergi, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak agar kawasan hutan tetap aman, lestari, dan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan. Kami berharap melalui patroli rutin dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, potensi gangguan keamanan hutan dapat diminimalkan sehingga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan tetap terjaga,” ujar Aripin.
Melalui kegiatan ini, Perhutani BKPH Sanca menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terjaganya keamanan kawasan hutan serta keberlanjutan manfaatnya bagi generasi sekarang dan mendatang (demush/ril)
