BANDUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menemukan sebuah bungkusan mencurigakan, di area branggang.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani menjelaskan, penemuan barang yang mencurigakan tersebut saat dibuka petugas berisi narkoba.
“Kronologi penemuan barang mencurigakan tersebut pukul 09.24 wib, saat petugas melakukan pengecekan keamanan di area pos 1 dan pos 2 branggang, menemukan barang dalam balutan lakban coklat. Lalu dicek dan dibuka petugas disaksikan saya secara langsung berisi narkoba,” jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani didampingi Plh KA KPLP Lapas Banceuy Dia Vriana Syamsuati, Rabu (13/5/2026).
Kalapas Banceuy menegaskan, bahwa penemuan ini menjadikan jajaran Petugas Lapas terus waspada.
“Dengan penemuan ini, kami menjadi waspada dan terus melakukan penjagaan dan pengawasan di seluruh area Lapas Banceuy,” tegasnya.
Dengan penemuan barang berisi narkoba ini, kami menduga akan dilemparkan oleh pelaku ke dalam area Lapas.
“Karena ini ditemukan di area branggang, kami menduga pelaku akan melempar kedalam. Dan kami masih mendalami dari CCTV perihal penemuan barang terlarang ini, untuk menelusuri siapa yang menyimpan atau melempar serta penerimanya,” terang Kalapas.
Dengan penemuan barang terlarang narkoba ini, kami langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jabar.
“Karena pelaku yang menyimpan dan penerima masih kami dalami, jadi kami menyerahkan barang bukti barang terlarang ini ke BNN Provinsi Jabar,” jelasnya.
Penemuan narkoba yang belum masuk ke area Lapas ini,memperkuat integritas tinggi jajaran pegawai dan petugas Lapas Banceuy.
“Kami terus menjunjung integritas tinggi dalam hal zero halinar (handphone,pungli dan narkoba), dan akan terus menjadi komitmen kami secara berkelanjutan agar pemasyarakatan bersih ,” terangnya.
Pihak BNN Provinsi Jabar, yang diwakili Kasiintel BNN Provinsi Jabar Rheina menjelaskan bahwa dari hasil alat screaning narkotest menyebutkan, bahwa hasilnya positif narkoba jenis Methamphetamine (sabu) dan MDMB4en pinaca (tembakau sintetis).
“Jumlah untuk narkoba jenis sabu seberat 9,99 gram, tembakau sintetis 2,98 berat brutto, serta satu kaca,” jelasnya.
Dengan penemuan ini, BNN Provinsi akan membantu Lapas Banceuy melakukan pendalaman asal dari narkoba tersebut.(arif)












