CIREBON – Tiga remaja usai pesta minuman keras yang diduga melibatkan sembilan remaja di Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, berujung tragis.
Tiga remaja dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami gangguan kesehatan setelah diduga mengonsumsi minuman keras.
Peristiwa yang terjadi di Blok Tunggak Jati, RT 04/RW 02, Desa Getasan, itu kini menjadi perhatian setelah sejumlah korban mengalami sakit perut, lemas, hingga diare.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa cairan alkohol berkadar 96 persen dan arak Bali untuk kepentingan penyelidikan.
Mandor Desa Getasan, Sujadi mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan mengenai warga yang meninggal dunia di rumah sakit.
Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri dugaan keterkaitan antara konsumsi minuman keras dan kematian para korban.
“Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri kejadian tersebut,” ujar Sujadi saat diwawancarai di kantornya Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan keterangan sementara dari remaja yang selamat, kegiatan minum-minuman itu berlangsung di rumah seorang remaja berinisial F. Sebanyak sembilan remaja diduga terlibat dalam kegiatan tersebut dan berasal dari beberapa desa di wilayah sekitar.
Dari sembilan remaja, Sujadi menyebutkan dua orang warga Desa Getasan, Tiga orang warga Desa Kejuden, Satu Warga Kenanga, satu warga Desa Karangwangi dan satu Desa Keduanan.
“Kami dengan aparat kepolisian akhirnya terkembanglah bahwa benar ada kaitannya yang meninggalnya anak Desa Karangwangi inisial A (16), warga Kejuden 19 tahun itu meninggal dua karena diduga minuman keras,” katanya.
Dugaan muncul nama seseorang berinisial S yang diduga berkaitan dengan penjualan minuman. Menurut Sujadi, polisi telah mengamankan barang bukti berupa cairan alkohol berkadar 96 persen dan arak Bali.
“Diduga para korban mengkonsumsi alkohol 96 persen, arak bali serta ditambah minuman berenergi,” tegasnya.
Sementara itu, Mandor Desa Kejuden, Sunaeni, mengatakan, membenarkan bahwa warganya diduga meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
“Iya saya menerima informasi dari ketua RT setempat bahwa dua warga saya meninggal di RS Arjawinangun dan RS Mitra pada hari Rabu (28/10/2026),” ucapnya
Korban inisial A (16), R (21) warga Desa Kejuden yang menjadi korban meninggal dunia diduga usia ikut pesta miras di Desa Getasan, Kecamatan Depok. Menurut Sunaeni, keluhan yang dialami para remaja di antaranya sakit perut dan tubuh lemas.
Kasus ini kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian ketiga korban, jenis minuman yang dikonsumsi, serta asal-usul minuman yang ditemukan. Kepolisian juga diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut (kirno)












