KELUARGA KORBAN BERUNJUKRASA DESAK HAKIM VONIS MATI PEMBUNUH SATU KELUARGA DI INDRAMAYU

INDRAMAYU – Puluhan keluarga korban dari sejumlah wilayah di Indramayu melakukan aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/5).

Mereka mendesak majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman pada Agustus 2025 lalu untuk dihukum mati.

Koordinator Umum aksi H Arifin menegaskan bahwa dalam menentukan vonis terhadap kedua pelaku pembunuhan keji tersebut, keluarga meminta untuk di vonis seberat beratnya karena telah melakukan pembunuhan yang direncanakan sehingga menimbulkan satu keluarga meninggal dunia.

“Majelis hakim jangan terpengaruh oleh konten konten yang saat ini ditengarai mengadu domba masyarakat Indramayu,” tegas Arifin.

Hal yang sama Disampaikan Herman Tongol yang meminta kedua pelaku pembunuhnya satu keluarga itu di vonis mati.

“Tidak ada kata lain selain vonis mati untuk pembunuh keji tersebut. Apalagi diantara mereka ada balita yang tidak tahu apa apa,” teriak Herman Tongol didepan massa.

Massa yang datang dari berbagai wilayah di Indramayu ini memadati jalan Sudirman, tempat berlangsungnya orasi. Petugas kepolisian dari Polres Indramayu melakukan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Indramayu.

Usai beroras, lima orang perwakilan pengunjuk rasa melakukan dialog dengan pihak Pengadilan Negeri Indramayu. Mereka diterima langsung oleh juru bicara Pengadilan Negeri kelas 1A Indramayu, Dr Bayu Adhypratama SH MH.

Dalam audiensi tersebut, Ahmad Junaedi Karso menyampaikan hal yang paling krusial yaitu mendukung penuh keputusan vonis majelis hakim untuk menghukum seberat beratnya pelaku pembunuhan.

“Bumi Wiralodra ini jangan dikotori oleh info info media sosial yang menyesatkan. Serahkan ke majelis hakim untuk memutuskan hukuman yang seberat beratnya bagi pelaku,” tegasnya.

Juru bicara PN Kelas 1 A Indramayu, Dr Bayu adhipratama SH MH menyambut baik kehadiran perwakilan pengunjukrasa.

Bayu menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani oleh majelis ini masih berjalan dan berikan sepenuhnya keputusan tersebut kepada majelis hakim yang menanganinya.

Diinformasikan, pada hari ini akan dilanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU. Sidang yang dipimpin ketua Wimmy Simarmata SH MH terbuka untuk umum (demush)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *